Kamis, 07 Oktober 2010

Analisis Hasil KTT APEC 2009 bagi perekonomian Indonesia

Bab 1

Pendahuluan

I.1 Sejarah APEC

Indonesia tergabung dalam Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) sejak awal mula terbentuknya APEC pada tahun 1989 di Canberra, Australia. Saat pertama kali terbentuk, APEC hanya beranggotakan 12 negara, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, New Zealand, Filipina, Singapura, Thailand dan Amerika Serikat. Seiring perjalanannya, Republik Rakyat Cina, Hong Kong Cina, Cina Taipei, Mexico, Papua New Guinea, Chili, Peru, Federasi Rusia dan Vietnam bergabung dalam APEC hingga jumlah anggotanya menjadi 21 negara. Tujuan dibentuknya APEC ialah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Kunci keberhasilan internasional politik ekonomi terletak pada governance atau mutu institusi[1]. Dalam hal ini, internasional politik ekonomi akan maju bila adanya kepentingan yang besar dari pemerintah[2]. Maka dari itu, pendirian APEC ini didasari oleh kepentingan institusi pemerintahan masing-masing negara untuk dapat menciptakan suatu kondisi internasional politik ekonomi yang kondusif, tidak hanya menyangkut perdagangan internasional, tetapi juga dalam melakukan kerja sama sosial yang berhubungan dengan masalah kemanusiaan dan lingkungan serta untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan antar negara. Dalam pembahasan selanjutnya, akan sangat terlihat bahwa tarik menarik antar state dan market juga terjadi dalam organisasi ini.

I.2 Sepuluh Program hasil KTT APEC 2009

Sampai saat ini APEC telah mengadakan 20 kali Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri oleh seluruh kepala negara anggota APEC setiap tahunnya di tempat yang berbeda-beda. KTT yang paling terakhir, diadakan di Singapura pada tanggal 14-15 November 2009 dengan agenda konferensi terfokus pada upaya pemulihan negara-negara anggota APEC pasca krisis ekonomi global serta mempererat hubungan bilateral antar sesama negara anggota. KTT ini pun menghasilkan 10 program yang akan diberlakukan bagi seluruh negara anggota APEC. Kesepuluh program tersebut ialah:

1. Komitmen negara-negara anggota untuk terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi;

2. Peningkatan kerjasama ekonomi antar masing-masing anggota APEC, terutama mengenai perdagangan tanpa dibatasi aksi dumping terhadap produk-produk yang dipedagangkan;

3. Mendorong perekonomian yang bersifat inklusif antar anggota-anggota APEC;

4. Penolakan secara keras terhadap segala bentuk proteksionisme perdagangan;

5. Peningkatan hubungan multilateral bukan hanya dengan negara anggota APEC, tetapi juga dengan negara-negara non-anggota APEC;

6. Percepatan integrasi ekonomi regional asia pasifik;

7. Koordinasi teknis dan ekonomi dalam pelaksanaan program-program APEC;

8. Adanya penjaminan keamanan penduduk di setiap negara anggota APEC terhadap kondisi bencana alam maupun konflik;

9. Perlawanan terhadap tindakan korupsi dan pembentukan kepemerintahan yang transparan; dan

10. Upaya revitalisasi terhadap sistem pertahanan negara-negara APEC.

Dari kesepuluh program hasil KTT APEC ke-20 tersebut, ada beberapa point yang dianggap belum sepenuhnya bisa diterapkan di Indonesia. Hal ini terkait dengan market mechanism atau lebih dikenal dengan free trade (pasar bebas) yang bisa memusnahkan pasar domestik yang belum kompetitif. Upaya penghapusan dumping dan proteksionisme terhadap pasar lokal bisa menggusur kehidupan usaha kecil yang selama ini bertahan. Jika program ini benar-benar dilakukan di Indonesia, masyarakat kecil bisa kembali terpuruk ke dalam jurang kemiskinan dan gap ketimpangan sosial akan semakin besar. Tentunya ini bukanlah masa depan Indonesia yang kita inginkan.

1.3 Tujuan

Tujuan dibuatnya makalah ini ialah:

Menganalisis 10 Program hasil KTT APEC 2009 dengan cara mengkaji kelayakan program-program tersebut terhadap kondisi perekonomian Indonesia dan kemudian memberikan usulan apakah program ini sesuai untuk diterapkan di negara Indonesia.

Bab II

Analis Hasil KTT APEC 2009 bagi Perkonomian Indonesia

KTT APEC 2009 menghasilkan 10 program yang telah disetujui oleh seluruh kepala negara anggota APEC termasuk Indonesia. Hal ini berarti kesepuluh program tersebut telah disepakati sebagai program-program unggulan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi negara-negara anggota APEC seperti tujuan awal dibentuknya APEC. Namun jika ditelaah lebih dalam, ada beberapa point dalam program tersebut yang ternyata justru dapat merugikan kegiatan perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, analisis mengenai ke-sepuluh program tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia. Karena jika lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positif yang diberikan, maka sebaiknya kepala negara kembali bernegosiasi untuk merevisi program-program tersebut, agar tujuan APEC sebagai organisasi yang ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara-negara anggotanya dapat tercapai.

Adapun analisis mengenai kesepuluh program tersebut, adalah sebagai berikut:

II.1 Komitmen negara-negara anggota untuk terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi

Program pertama hasil KTT APEC 2009 di Singapura ialah komitmen negara-negara anggota untuk terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi. Hal ini terkait oleh banyaknya negara anggota yang menurun GDP-nya saat krisis ekonomi global pertengahan 2008 lalu (lihat grafik II.1) serta juga banyaknya kerugian yang dialami akibat krisis tersebut (lihat grafik II.2). Untuk meningkatkan growth diperlukan adanya ekspansi export sehingga capital inflows semakin banyak dan hal ini dapat mempercepat pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP)[3]. Dengan adanya peningkatan GDP ini, diharapkan pembangunan akan tercapai dan kemiskinan juga akan semakin berkurang.

Namun pada kenyataannya, peningkatan GDP tidak serta merta akan berdampak pada penurunan kemiskinan. Adanya growth yang tinggi tanpa diikuti dengan income distribution, sama saja memperlebar gap antara si kaya dan si miskin. Sedangkan definisi pembangunan yang sebenarnya ialah growth and change[4]. Dimana orientasi pembangunan suatu bangsa bukan dilihat dari tinggi atau rendahnya GDP, namun dari perkembangan total factor produksi, peningkatan teknologi, proses transformasi structural, serta kualitas pendidikan dan kesehatan[5].

Program pertumbuhan ekonomi bagi negara anggota APEC sesungguhnya tidak dapat memperbaiki kondisi perekonomian suatu negara secara significant. Karena trickledown effect tidak berlaku di negara berkembang seperti Indonesia. Upaya pertumbuhan ekonomi seharusnya bukan hanya dipusatkan pada pertumbuhan GDP yang tinggi, namun juga pemerataan pertumbuhan dengan lebih banyak membangun lapangan pekerjaan dan melakukan proses transformasi di dalam negeri (ekspansi export barang jadi bukan raw materials) sehingga added value dapat dinikmati oleh masyarakat lokal.

II.2 Peningkatan kerjasama ekonomi antar masing-masing anggota APEC, terutama mengenai perdagangan tanpa dibatasi aksi dumping terhadap produk-produk yang dipedagangkan

Peningkatan kerjasama ekonomi antar negara anggota APEC merupakan suatu upaya yang telah dilaksanakan sejak dulu, bahkan sejak sebelum APEC dibentuk. Namun yang dapat menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia ialah tidak dibatasinya aksi dumping[6] terhadap produk-produk yang diperdagangkan. Dengan adanya dumping, industri lokal bisa tersingkir karena belum adanya persiapan untuk berkompetisi dengan produk luar yang lebih berkualitas dengan harga yang lebih murah karena telah tercapainya economies of scale.

Indonesia sendiri sudah sejak lama menyadari akan bahaya dumping bagi industri dalam negeri. Salah satu upaya untuk mengamankan industri domestik dari praktek dumping ialah dengan membentuk Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan, meneliti, dan mengolah bukti dan informasi, juga melakukan penyelidikan terhadap barang dumping dan barang mengandung subsidi. Jika program kedua APEC ini dijalankan di Indonesia, sudah pasti KADI harus dibubarkan dan hal ini berarti menggiring industri dalam negeri sendiri ke depan pintu kebangkrutan.


II.3 Mendorong perekonomian yang bersifat inklusif antar anggota APEC

Pertumbuhan inklusif mencakup tiga hal, pertama mendukung perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), kedua reformasi busa tenaga kerja, ketiga peningkatan jaring pengaman sosial. Program ini merupakan salah satu dari 10 program APEC yang sangat mendukung kegiatan perekonomian di Indonesia. Proporsi sector formal dan informal di Indonesia ialah 30:70. Pengembangan UKM akan membantu sector informal ini untuk meningkatkan usahanya ke skala yang lebih besar. Sumbangan sector informal dalam GDP non migas ternyata lebih besar dari sector formal (lihat tabel II.1), sehingga pertumbuhan ekonomi yang tinggi pun dapat tercapai dengan adanya peningkatan UKM ini. Tidak hanya growth, pemerataan pendapatan pun dapat terrealisasi. Hal ini disebabkan sebagian besar rakyat bekerja di sector informal, sehingga tumbuhnya UKM juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung.

Populasi rakyat Indonesia yang merupakan terbesar ke-empat di dunia[7], menjadi potensi sekaligus hambatan bagi perkembangan ekonomi. Sumber daya manusia (SDM) yang melimpah merupakan modal utama pembangunan suatu bangsa. Namun bila SDM ini tidak dibekali dengan pendidikan atau pelatihan yang cukup, produktifitas mereka di lapangan kerja dapat menjadi penghambat majunya perekonomian. Dengan adanya reformasi busa tenaga kerja, SDM ini akan dibekali pelatihan sehingga mereka memiliki keterampilan khusus untuk bisa mendapat pekerjaan yang sesuai.

Peningkatan jaring pengaman sosial juga sangat sesuai diterapkan di Indonesia. Pada saat ini, tingkat kemiskinan dianggap masih berada pada level yang tinggi (15,42% pada 2008)[8]. Padahal pertumbuhan ekonomi di tingkat 6% merupakan pencapaian yang cukup bagus. Hal ini dianggap sebuah paradoks dimana pertumbuhan ekonomi tersebut belum sanggup menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan (lihat grafik II.3). Dengan adanya jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan asuransi kesehatan (askes), sekolah gratis, jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), pemberian beras miskin (raskin), subsidi BBM, bantuan langsung tunai (BLT), dsb. masyarakat miskin menjadi terjamin kelangsungan hidupnya meskipun mereka hidup dengan penghasilan yang minim. Oleh karena itu, penerapan pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia sangat mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat banyak.

II.4 Penolakan secara keras terhadap segala bentuk proteksionisme perdagangan

Sebelumnya telah dibahas bahwa industri lokal Indonesia belum mampu bersaing dengan industri dari luar negeri, terutama produk agriculture-nya. Oleh karena itu dibutuhkan perlindungan bagi produsen dalam negeri agar kelangsungan bisnisnya tetap berjalan tanpa adanya ancaman dari luar. Namun program APEC yang keempat, yakni penolakan terhadap segala bentuk proteksionisme[9] perdagangan, dapat menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan industri domestik. Penghapusan proteksionisme yang mendorong terjadinya pasar bebas memang bagus jika para pemainnya memiliki kekuatan yang sama. Namun jika tidak, usaha besar dapat memakan usaha yang kecil, sehingga habislah produsen domestik Indonesia[10]. Negara berkembang memang cenderung menggunakan jasa eksekutif korporat dunia sebagai jalan mudah memecahkan masalah ekonomi domestic, namun hal ini mendorong ketergantungan dan penurunan kemampuan negara berkembang dalam membangun ekonomi domestik[11].

Para penasihat handal negara-negara berhaluan neoliberalisme mengkhawatirkan tingginya proteksionisme sebagai suatu gejala resesi global yang tidak telihat[12]. Hal tersebut mungkin berlaku bagi negara maju seperti Amerika Serikat yang produk-produknya dapat bersaing di pasar internasional. Namun untuk negara berkembang seperti Indonesia, dihapuskannya proteksionisme sama saja dengan membunuh industri lokal. Oleh karena itu, program ini sudah seharusnya ditinjau kembali karena sangat tidak applicable dengan kondisi perekonomian negara-negara berkembang, padahal anggota APEC bukan hanya terdiri dari negara maju saja tetapi juga negara berkembang. Jika program ini tetap dilakukan, maka tujuan APEC untuk meningkatkan pertumbuhan negara anggotanya tidak akan dapat terlaksana.

II.5 Peningkatan hubungan multilateral bukan hanya dengan negara anggota APEC, tetapi juga dengan negara-negara non-anggota APEC

Peningkatan hubungan multilateral dengan negara-negara non-anggota APEC merupakan salah satu upaya menciptakan pemerataan perekonomian global, karena hubungan yang eksklusif justru nantinya akan mendatangkan perdagangan yang negatif bagi dunia. Dalam hal ini, Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan untuk melakukan kerjasama dengan negara-negara lain selama masih bersifat mutualisme.

Sebagian besar peneliti menyetujui adanya sebuah regional baru dalam perdagangan multilateral untuk mewujudkan pertumbuhan dunia dengan cepat. Tujuan dari open regionalism ini juga untuk menanggulangi hambatan sosial dan psikologi yang menjadi ancaman bagi jaringan bisnis[13]. Namun bagi Indonesia kerja sama multilateral dapat menjadi ancaman tersendiri bagi kelangsungan perusahaan lokal, oleh karena itu tetap diperlukan adanya proteksionisme sehingga keberadaan pasar bebas tidak sepenuhnya mengganggu keberadaan produsen domestic.

II.6 Percepatan integrasi ekonomi regional asia pasifik

Perdagangan intra-regional diantara negara anggota APEC sudah berkembang hingga hampir 40%[14] dengan Jepang sebagai pemain utama dalam menyatukan perekonomian regional kawasan Asia Pasifik melalui foreign direct investment. Selain itu China, Taiwan, Hong Kong dan Singapura juga merupakan sumber permodalan dari meningkatnya ekonomi APEC[15]. Lalu dimana peran Indonesia? Selama ini Indonesia hanya menjadi penonton dari kemeriahan perdagangan ini. Hal ini disebabkan Indonesia belum memiliki cukup keberanian untuk menyandingkan produk-produknya dengan produk dari negara lain. SDM yang berkualitas rendah pun membuat Indonesia mudah dipermainkan oleh industri asing. Sebut saja pembuatan sepatu Nike di Indonesia yang kemudian diberi label di Amerika Serikat sehingga mereka bisa menjualnya dengan harga mahal, sementara buruh kerjanya disini dibayar dengan upah yang sangat rendah.

Kenyataan ini membuktikan bahwa Indonesia belum siap untuk berintegrasi ke dalam ekonomi regional Asia Pasifik. Dalam pasar bebas yang bersifat eksploitatori dan predatori, bisa dipastikan Indonesia akan menyerah dan kalah pada kekuatan kapitalisme asing. Oleh karena itu, program APEC yang keenam ini seharusnya dikaji ulang dengan membandingkan kesiapan semua negara anggota APEC dalam melaksanakan integrasi ekonomi ini.


II.7 Koordinasi teknis dan ekonomi dalam pelaksanaan program-programnya

Mengenai koordinasi teknis dan ekonomi dalam pelaksanaan kesepuluh program ini akan diatur langsung oleh sekretariat APEC di Singapura dengan dipimpin oleh Muhamad Noor Yacob dari Malaysia yang akan memangku jabatan ketua eksekutif Sekretariat APEC. Pengangkatan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2010 untuk masa jabatan tiga tahun.

Diharapkan ketua eksekutif ini dapat menjalankan program-program tersebut dengan baik tanpa memihak pada negara manapun, terutama dalam masalah penyelesaian konflik antar negara. Hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang akhir-akhir ini memanas akibat masalah kebudayaan, diharapkan tidak memicu terjadinya ketidakadilan dalam manajemen APEC. Tentunya wakil dari tiap-tiap negara harus tetap ditempatkan di sekretariat APEC untuk memantau dan memastikan program-program APEC berjalan dengan baik dan terorganisir. Program ke-7 ini hanya merupakan koordinasi teknis pelaksanaan, sehingga tidak ada dampak yang berarti bagi Indonesia asalkan teknisnya dilakukan dengan adil dan merata.

II.8 Adanya penjaminan keamanan penduduk di setiap negara anggota APEC terhadap kondisi bencana alam maupun konflik

Program ke-8 ini berkaitan dengan tanggung jawab sosial antar sesama anggota APEC. Negara yang berada di kawasan Asia Pasifik sangat rawan terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Contohnya gempa di Padang, Sumatra Barat yang terjadi di penghujung September lalu. Gempa ini menelan ratusan korban jiwa dan ribuan korban luka-luka serta kerugian materiil hingga milyaran rupiah. Dengan adanya program ini APEC mewadahi anggotanya untuk turut serta berpartisipasi dalam membantu pemulihan pasca gempa. Tentunya program ini sangat positif dari segi sosial dan kemanusiaan.

Konflik dalam negara pun terkadang sulit diselesaikan tanpa adanya pihak ketiga yang tidak terkait kepentingan apapun. Dalam hal ini APEC juga ikut mendamaikan konflik-konflik yang terjadi baik di dalam negara anggotanya maupun antar negara anggota dan berusaha menjadi negosiator yang netral demi terciptanya perdamaian dunia. Tujuan program ini sangat mulia dan harus tetap dijaga kelangsungannya.

II.9 Perlawanan terhadap tindakan korupsi dan pembentukan kepemerintahan yang transparan

Ide mendirikan lembaga perlawanan korupsi sudah dimiliki Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Megawati, walaupun dalam realisasinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dibangun pada zaman Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sampai saat ini KPK terus mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan korupsi hingga Indeks Peringkat Korupsi (IPK) Indonesia naik menjadi posisi 111 dari posisi 126 di tahun lalu. IPK ini mengukur tingkat korupsi 180 negara di dunia, namun begitu dalam cakupan ASEAN, Indonesia masih berada di posisi ke-5 lebih rendah dari Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand yang berturut-turut menempati posisi 6-10[16].

Upaya pemberantasan korupsi ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan kepemerintahan yang transparan. Dengan adanya pemerintahan yang transparan dan terbuka, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan meningkat sehingga stabilitas nasional bisa terjaga. Oleh karena itu program ke-9 APEC ini sangat penting bagi terciptanya kondisi negara anggota yang stabil dan mantap.

II.10 Upaya revitalisasi terhadap sistem pertahanan negara-negara APEC

Bagi suatu negara, pertahanan merupakan aspek yang sangat penting. In the international political economy of modern times, the security structure is built around the institution of the state[17]. Oleh karena itulah, setiap negara wajib memiliki satuan pertahanan baik berupa angkatan darat, angkatan udara, maupun angkatan laut yang ditangani langsung oleh pemerintah. Upaya revitalisasi terhadap sistem pertahanan negara-negara APEC bisa menjadi langkah awal dari terciptanya dunia yang aman dan damai.

Bagi Indonesia yang luas wilayahnya mencapai 1.919.440 km2 dengan ribuan pulau terbentang dari barat sampai timur dan garis pantai yang sangat panjang, revitalisasi ini membutuhkan perhatian khusus. Kerjasama antar negara anggota APEC sangat membantu upaya perbaikan ini, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara kepulauan lainnya seperti Filipina, Papua New Guinea, Australia, Kanada, Jepang, Republik Korea, Malaysia, New Zealand, dan Singapura.

Dari analisis-analisis diatas, dapat dilihat bahwa tidak seluruh program APEC tersebut mendukung kegiatan perekonomian di Indonesia. Program yang tampaknya mendukung, bisa merugikan akibat salahnya praktik penerapan. Kondisi perekonomian Indonesia yang berbeda dari negara lainnya sudah tentu memerlukan teknis tersendiri agar program pemulihan pasca krisis global ini berjalan dengan baik.

Bab III

Kesimpulan dan Saran

III.1 Kesimpulan

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa program KTT APEC ke-20 yang mendukung perekonomian Indonesia ialah mendorong perekonomian yang bersifat inklusif, adanya penjaminan keamanan penduduk terhadap kondisi bencana alam maupun konflik, perlawanan terhadap tindakan korupsi, dan upaya revitalisasi terhadap sistem pertahanan negara. Sedangkan komitmen untuk terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kerjasama ekonomi terutama mengenai perdagangan tanpa dibatasi aksi dumping, penolakan secara keras terhadap segala bentuk proteksionisme perdagangan, peningkatan hubungan multilateral, dan percepatan integrasi ekonomi regional asia pasifik, merupakan program yang dapat merugikan Indonesia.

Program ini bersifat merugikan karena penerapannya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia dimana produsen-produsen domestik belum cukup kompetitif. Keadaan ini membuat sulitnya terealisasi rencana integrasi perekonomian asia pasifik yang hasilnya hanya akan membunuh industri dalam negeri dan secara tidak langsung mengeliminasi kesejahteraan rakyat. Jelas, bahwa state dan market masih terus berkompetisi meskipun sudah berada dalam wadah yang memiliki tujuan sama.

III.2 Saran

Dengan lebih banyaknya program yang merugikan Indonesia, maka sebaiknya program ini dinegosiasikan kembali di meja konferensi APEC. Pada dasarnya, program-program tersebut memang memiliki tujuan yang baik, namun untuk kasus di negara berkembang seperti Indonesia, diperlukan adanya proses untuk dapat menuju ke stage tersebut. Proses inilah yang ‘terlupakan’ saat penyusunan 10 program ini.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah Indonesia dapat melakukan analisis lebih dalam terhadap dampak jangka panjang dari diberlakukannya program ini dan membawanya ke forum APEC. Karena program ini menyangkut kesejahteraan rakyat banyak, maka pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara gegabah dan tergesa-gesa. Pemerintah memerlukan analisa yang tepat sebelum program ini benar-benar diterapkan agar kelangsungan hidup masyarakat Indonesia tidak menjadi korban dari kekeliruan semata.



[1] Boediono, Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana? (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2009) hal. 7.

[2] Susan Strange, States And Markets (London: Pinter Publishers, 1998) hal. 13

[3] Martin Rudner, ‘APEC: The Challenges of Asia Pacific Economic Cooperation’, Modern Asian Studies, Cambridge University Press, 1995, hal. 403.

[4] Michael P. Todaro and Stephen C. Smith, Economic Development (USA: Pearson Education Limited, 2006) hal. 117.

[5] Ibid., hal. 97.

[6] Dumping didefinisikan sebagai upaya menjual barang ke negara lain dengan harga lebih rendah dari harga jual di pasar dalam negeri.

[7] www.wikipedia.com

[8] www.setneg.go.id (Senin, 5 Oktober 2009)

[9] Proteksionime didefinisikan sebagai upaya melindungi produsen domestic dengan menerapkan bebagai kendala atau pembatasan terhadap barang import.

[10] Dinyatakan oleh Firmanzah, Dekan FEUI pada inilah.com (Sabtu, 12 Desember 2009)

[11] Dinyatakan oleh Erman Aminullah, Peneliti LIPI pada inilah.com (Sabtu, 12 Desember 2009)

[12] Mark T. Berger, ‘APEC and Its Enemies: The Failure of the New Regionalism in the Asia-Pacific’, in Third World Quarterly, Vol. 20, No. 5, New Regionalisms in the New Millenium, Taylor & Francis, Ltd., 1991, hal. 1024.

[13]Jessie P. H. Poon, ‘Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?’, Area, Vol. 33, No. 3, Blackwell Publishing on behalf of The Royal Geographical Society (with the Institute of British Geographers), 2001, hal. 253.

[14]Calculated from Direction of Trade Statistics Yearbook 1998 published by the International Monetary Fund, diambil dari Jessie P. H. Poon, op. cit., hal. 256.

[15] Loc. cit.

[16] Transparency International Indonesia (Selasa, 17 November 2009)

[17] Susan Strange, op. cit., hal. 45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar